Tiga Usaha Kuliner BUNA Raih Sertifikat Halal MUI

Tiga usaha kuliner Badan Usaha Non Akademik (BUNA) Universitas Brawijaya (UB), yaitu UB Coffee, Coffee Shop UB Guest House, dan Griya Brawijaya Catering meraih sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasar informasi yang diperoleh, UB Coffee mendapatkan sertifikat halal MUI pada 14 Februari 2020, Coffee Shop UB Guest House pada 17 Juli 2020 dan Griya Brawijaya Catering pada 16 Januari 2020.

Proses penyerahaan sertifikat halal diterima oleh tiga General Manager unit usaha dari Tim Percepatan Halal Kota Malang Prof. Ir. Mohammad Bisri, di Hotel Salimar, Jumat (7/8/2020).

Penyerahan Sertifikat Halal MUI dari Tim Percepatan Halal Kota Malang Prof. Ir. Mohammad Bisri, di Hotel Salimar kepada Tiga General Manager

Ketua Unit Jaminan Kehalalan dan Keamanan Pangan Badan Usaha Non Akademik (BUNA) UB, Dr. Sucipto, STP., MP., IPU., mengatakan untuk mendapat sertifikat halal tersebut, butuh waktu cukup panjang.

“Mulai kantin perpustakaan UB yang sudah tersertifikasi halal awal 2019 dan akhirnya dijadikan model untuk unit yang lain. Kemudian bersama program Dinas Pariwisata Kota Malang, kita mendapatkan bimbingan teknis terhadap restoran baik di dalam dan luar hotel untuk mengajukan sertifikasi halal. Dari situ kami mulai mencoba mendaftarkan Griya Brawijaya Catering, Coffee Shop UB Guest House, dan UB Coffee untuk mendapatkan sertifikat halal MUI,” katanya.

Sucipto menambahkan, dalam proses pengajuan sertifikasi Halal MUI membutuhkan pemahaman yang baik dari seluruh tim di unit usaha dan komitmen dari supplier.

“Para Chef di masing-masing unit harus berkomitmen memilih bahan yang bersertifikat halal atau terjamin halal untuk menggantikan bahan yang belum terjamin halal. Penggantian bahan memperhatikan beberapa hal berikut pertama aspek jaminan halal, kedua bahan diharapkan mudah didapat, ketiga kualitas bahan pengganti setara dengan bahan yang digantikan sehingga produk tetap oke, keempat harga bersaing. Semua itu butuh komitmen para chef dan General manajer setiap unit usaha,” kata Sucipto menambahkan.

Sertifikasi halal MUI merupakan sertifikat yang memberikan bukti bahwa produk yang diperjualbelikan telah memenuhi syarat kehalalan yang ditetapkan oleh fatwa MUI.

“Sertifikat halal akan memberikan ketenangan pada konsumen dan produk terjamin serta aman dikonsumsi. Bagi kami sebagai produsen sertifikat halal yang dimiliki ada unique selling point tersendiri, lebih luas dalam hal pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” kata General Manager Kantin Griya Brawijaya Aria Fikriyah, S.TP. [OD]

id_IDBahasa Indonesia
WhatsApp chat