Kantin Akademik Pertama di Indonesia yang Bersertifikat Halal LPPOM MUI

BUNA – Malang (18/2), UB Kantin (Kantin Akademik Halalan Thayyiban) menerima sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Acara ini juga diisi dengan Penandatanganan MoU BPJPH dan Universitas Brawijaya sekaligus Penyerahan Sertifikat Halal LPPOM MUI UB Kantin. Fatwa halal ini sendiri sebenarnya sudah diterima sejak tanggal 11 Januari 2019 dengan sertifikat halal nomor 07160056120119 dan berlaku selama 2 tahun.

Acara penyerahan sertifikat halal ini diserahkan secara langsung kepada Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, AR., MS dan juga dihadiri oleh Direktur Utama BUNA, Dr. Anthon Efani, General Manager UB Kantin, Suprayogi, STP., MP., Ph.D., serta tim manajemen dari UB Kantin.

Diperolehnya sertifikat halal ini bukanlah hal yang mudah. Beberapa tahap harus dilakukan seperti pengumpulan data bahan baku setiap makanan dan minuman yang dijual oleh tenant, membuat matriks bahan, menelurusi kehalalan bahan baku dan titik kritis produksi, evaluasi dan edukasi tenant melalui pelatihan Kemananan dan Kehalalan Pangan, Test food, Audit kepatuhan (SOP) internal rumah produksi secara langsung, hingga pada akhirnya dilaksanakan Audit Eksternal oleh Auditor LPPOM MUI Provinsi Jawa Timur pada 8 November 2018 lalu.

Dengan diterimanya sertifikat halal ini, UB Kantin berharap tidak hanya Kantin Akademik Halalan Thayyiban yang memilikinya, namun juga seluruh kantin milik Universitas Brawijaya, termasuk UB Guest House yang sedang melakukan proses sertifikasi halal.

Tinggalkan Balasan

id_IDBahasa Indonesia
WhatsApp chat